JABAR NEWS | PURWAKARTA – Bertempat di Aula Janaka kompleks Sekretariat Pemda Kabupaten Purwakarta, Jumat (13/01/2017) Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Purwakarta dikukuhkan oleh Bupati Kabupaten Purwakarta Dedi Mulyadi.
Dedi mengatakan, Satgas Saber Pungli ini harus bekerja tanpa pandang bulu dan saling bahu-membahu memberantas seluruh tindakan pungli yang terjadi khususnya di Kabupaten Purwakarta.
Selain itu Dedi menjelaskan, pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari program Presiden Joko Widodo yang mengharuskan adanya Satgas Saber Pungli di setiap daerah.
‘’Tim yang sudah dikukuhkan hari ini diminta dapat bekerja dan memonitoring segala tindakan pungli baik dilembaga Pemerintah maupun Swasta,” katanya.
Dedi juga meminta Satgas Saber Pungli Purwakarta yang baru dibentuk memprioritaskan kasus pungutan liar terhadap para calon tenaga kerja karena selama ini cukup tinggi keluhan pungutan kepada calon tenaga kerja.
“Untuk pungli calon tenaga kerja itu bisa menjadi hal utama yang diselesaikan,” pintanya.
Permintaan Dedi tersebut bukan tanpa dasar sebab pungli terhadap calon tenaga kerja cukup meresahkan masyarakat yang ada di Kabupaten Purwakarta, sehingga perlu segera diatasi oleh Tim Satgas Saber Pungli Purwakarta.
“Keberadaan industri di daerah kita seharusnya bisa memudahkan masyarakat mendapatkan pekerjaan namun pada kenyataannya, mereka harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan pekerjaan akibat adanya pungli tersebut,” ungkap Dedi.
Orang No Satu di Purwakarta tersebut menjelaskan, pada umumnya pungutan liar calon tenaga kerja tersebut dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan lembaga nonpemerintah dan Dedi juga mengakui ada dugaan pungli di beberapa bidang lain yang dikeluhkan masyarakat seperti di bidang wisata, parkir, dan lain-lain.
“Keluhan paling tinggi yang Saya terima terkait adanya pungli calon tenaga kerja dan ini menjadi prioritas Satgas Saber Pungli untuk memberantasnya,” jelas Dedi. (Zal)
Jabar News | Berita Jawa Barat