JABARNEWS | PURWAKARTA – Perundingan dilakukan di kantor Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, antara buruh dan perusahaan PT Dada Indonesia tak membuahkan hasil.
Malahan usai di Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, ribuan buruh yang kecewa itu langsung melanjutkan long march ke Kantor Pemeritah Daerah (Pemda) Purwakarta dengan harapan bisa mengadu ke Bupati Purwakarta.
Namun, lagi-lagi para buruh mengalami kekecewaan yang sama, karena para perwakilan buruh ditemui oleh Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Purwakarta, bukan olah Bupati Purwakarta ataupun Wakil Bupati Purwakarta.
Atas kekecewannya tersebut rencananya para buruh akan beranjak ke Jakarta untuk menemui Kedutaan Besar (Kedubes) Korea dan baru lah ke Kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kita akan melakukan tuntutan langsung ke Kedubes korea untuk minta pertanggungjawaban warga negaranya dan juga akan melaporkan Disnakertrans Kabupaten Purwakarta ke pihak Kemenaker, diduga telah berpihak kepada pihak perusahaan,” ujar salah satu buruh PT Dada Indonesia, Rury Novitadewi (36), saat ditemui usai audensi di Komplek Kantor Pemkab Purwakarta Jalan Gandanegara, Kamis (22/11/2018).
Dijelaskannya, para buruh merasa kecewa diduga dipermainkan oleh pihak perusahaan juga pihak Disnakertrans Kabupaten Purwakarta.
“Kami para buruh akan terus melakukan penuntutan sampai hak-hak kami para buruh terrealisasi,” kata Rury.
Sementara itu, lanjut dia, para buruh berharap Pemda Purwakarta mememiliki kepedulian dan selalu berpihak terhadap para buruh.
“Pemda Purwakarta dapat turut serta dalam memperjuangkan hak kami (dari perusahaan, red). Saya mohon bantu kami, karena kami para buruh bukan setahun dua tahun bekerja di PT Dada Indonesia. Kepada siapa lagi kami harus mengadu kalau bukan ke ibu Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta dan juga yang menjadi ibu kami,” pungkasnya. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat