JABARNEWS | GARUT – Ternyata, program Registrasi Kartu Prabayar tak semulus ibarat membalik telapak tangan. Realitas di lapangan menunjukkan, banyak pemegang telepon seluler yang hendak melakukan registrasi justru gagal. Kendati registrasi dilakukan berulang-ulang, konfirmasi dari Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kominfo) yang menyebutkan registrasi berhasil tak juga datang.
Kondisi itu disadari oleh Kepala Dinas Disdukcapil, Kabupaten Garut, Rina Siti Sabariah. Menurutnya, gagalnya Registrasi Kartu Prabayar disebabkan ketidakvalidan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
“Registrasi melalui layanan SMS ke nomor 4444 terkendala dengan (NIK) yang tidak sesuai dikarenakan sinyal yang tidak bagus. Ditambah, yang mengakses begitu banyak, hampir seluruh indonesia. Bahkan, kadang server yang ada di pusatnya ada kendala atau lagi offline”, kata Rina, Sabtu (3/3/2018).
Dikatakannya, registrasi kartu prabayar bertujuan untuk mengantisipasi jumlah data penduduk yang tidak valid dengan data yang tercatat di Disdukcapil.
“Semua harus didata ulang, supaya jumlanya sesuai,” tandasya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat