JABARNEWS │ BANDUNG – Dalam waktu dekat, umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau yang dikenal dengan sebutan Hari Raya Kurban. Sebutan itu disematkan, karena hari raya yang bertepatan dengan tanggal 10 Zulhijah itu kerap dilaksanakan dengan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
Berdasarkan informasi, tahun ini 10 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 Masehi. Sementara berdasarkan ajaran Islam, hewan kurban yang diperbolehkan diantaranya unta, sapi, domba dan kambing.
Dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, para ulama sepakat bahwa hewan untuk kurban harus memenuhi kriteria tertentu yang telah diatur oleh syariat.
Ketentuan tersebut dapat diklasifikasi sesuai dengan usia dan fisik hewan kurban yang akan disembelihnya.
Berikut kriteria hewan yang dapat digunakan untuk ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha: