Cara Mudah Cek BI Checking Melalui HP 

BI Checking saat ini bisa dilihat melalui HP (1)
BI Checking saat ini bisa dilihat melalui HP. (foto: istimewa)

Pengembangan aplikasi iDebKu ini sejalan dengan visi OJK untuk tahun 2022-2027, yaitu Arah Pengembangan Sistem Layanan Informasi Keuangan (AP SLIK) 2021-2025, serta merupakan bagian dari Rancang Bangun Sistem Informasi (RBSI) 2019-2022 dan RBSI 2023-2027.

Menurut Panduan Teknis Permintaan iDeb Melalui iDebKu yang diterbitkan oleh OJK, berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk melakukan BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK):

  1. Akses aplikasi melalui situs web https://idebku.ojk.go.id. Kemudian, klik “Pendaftaran” pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK.
  2. Isi data registrasi dengan lengkap dan benar. Sertakan juga foto diri sesuai instruksi yang diberikan oleh aplikasi.
  3. Setelah pendaftaran sukses, Anda akan menerima email dari OJK yang berisi nomor pendaftaran.
  4. Anda dapat memeriksa status permohonan pada menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran.
  5. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email Anda dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
  6. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai iDeb, Anda dapat menghubungi OJK melalui telepon di 157, email [email protected], atau WhatsApp ke 081-157-157-157. (red)
Baca Juga:  Sinergi dengan OJK, DJP Jabar I Sosialisasikan PMK-41/2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News