ToJABARNEWS | BANDUNG – Pansus 4 DPRD Kota Bandung serius mendorong pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai solusi atas tantangan kebencanaan yang dihadapi kota ini. Kota Bandung, dengan topografi cekungan yang rawan banjir, longsor, dan gempa, membutuhkan lembaga khusus yang fokus menangani kebencanaan secara terstruktur dan efisien.
Ketua Pansus 4, drg. Maya Himawati, menjelaskan urgensi pembentukan BPBD. “Kota Bandung harus memiliki badan yang benar-benar fokus menangani kebencanaan. Beban tugas ini tidak bisa terus ada pada Dinas Kebakaran, yang cakupan kerjanya terlalu luas,” tegasnya.
Pemisahan Tugas untuk Optimalisasi Pelayanan
Selama ini, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) memikul tugas yang kompleks. Selain menangani kebakaran, mereka juga menghadapi bencana alam hingga permasalahan sehari-hari seperti menangkap ular yang masuk ke rumah warga. Kondisi ini sangat tidak ideal untuk menangani kebutuhan kebencanaan yang semakin meningkat.
“Pemisahan tugas ini akan membuat masing-masing dinas lebih fokus dan profesional. BPBD nantinya akan menangani pencegahan dan penanggulangan bencana secara khusus, sementara Diskar tetap fokus pada kebakaran,” tambah Maya.
Langkah Strategis Menuju Kota Tangguh Bencana
Pansus 4 DPRD Kota Bandung saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016. Proses ini mencakup pemisahan tugas Diskar PB dan pembentukan BPBD sebagai organisasi perangkat daerah yang baru.
“Setelah FGD, kami akan membahas masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan Raperda ini. Target kami, pembahasan bisa rampung pada awal 2025,” jelas Radea.
Pansus 4 juga memastikan bahwa hasil kebijakan tidak hanya menjawab kebutuhan teknis, tetapi juga memperhatikan aspirasi masyarakat. Mereka berharap pembentukan BPBD dapat meningkatkan kualitas pelayanan kebencanaan bagi warga Kota Bandung.
Fokus pada Pencegahan dan Respons Cepat
Harapannya BPBD menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan bencana di Kota Bandung. Maya Himawati menegaskan, “Setelah BPBD terbentuk, warga tidak boleh lagi bingung saat bencana terjadi. Layanan harus lebih sigap, cepat, dan terkoordinasi.”
Selain itu, keberadaan BPBD optimistis dapat menjalankan program edukasi kebencanaan. Dengan adanya kesadaran yang lebih baik, masyarakat dapat meminimalkan risiko dan dampak bencana.
Kota Bandung Menuju Masa Depan Lebih Aman
Pembentukan BPBD merupakan langkah konkret yang menunjukkan komitmen DPRD Kota Bandung dalam melindungi warganya. Proses yang sedang berjalan ini akan menjadi tonggak baru dalam penanganan bencana di Kota Bandung. Dengan kehadiran BPBD, Kota Bandung dapat menjadi kota yang lebih tangguh dan siap menghadapi segala ancaman bencana di masa depan.(red)