JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Aparat kepolisian dari Polsek Perbaungan terpaksa menembak kaki bandar narkoba Pantai Cermin, Edi Suwito (37) mencoba kabur dan melawan saat akan menunjukkan rumah Karim salah satu bandar narkoba lainnya di Kabupaten Deli Serdang, .
Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul pada jabarnews.com mengatakan, tersangka merupakan warga Dusun 9, Desa Cikawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara terpaksa ditembak karena melawan dan mencoba kabur, Minggu (22/3/2020) dinihari.
“Tersangka mencoba kabur sehingga dilakukan tindakan terukur dibagian kaki,” katanya.
Ia menjelaskan, awalnya Polsek Perbaungan mendapat informasi tersangka merupakan bandar mengedarkan narkoba ke wliayah Kecamatan Perbaungan. Informasi itu langsung ditindaklanjuti kemudian dilakukan penggrebekan ke rumah tersangka.
“Atas informasi masyarakat kita lakukan penggrebekan kerumah tersangka,” ucap AKP Jhonson.
Dikatakannya, dari penggrebekan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik narkoba jenis sabu ukuran sedang dengan berat 9,78 gram dan 1 plastik paket kecil narkoba jenis sabu dengan berat 0,55 gram, 1 bal plastik ukuran sedang, 1 bal plastik ukuran kecil dan 1 pipet plastik.
“Seberat 10,33 gram narkoba jenis sabu berhasil kita sita dari rumah tersangka,” ungkapnya.
Masih kata Kapolsek, saat diintrogasi tersangka mengaku narkoba tersebut dibelinya dari salah satu bandar bernama Karim warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Namun tersangka mencoba kabur dan melawan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.
“Tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolsek Perbaungan,” tandas AKP Jhonson. (Ptr)