JABARNEWS | MAJALENGKA – Honorer salah satu instansi pemerintahan berinisial MR (43) tertangkap setelah mencuri empat buah laptop berbebagai merk dan uang senilai Rp.300 Ribu, dari dalam kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka. Itu dilakukannya dengan hanya mencongkel jendela kantor tersebut pada Sabtu siang (28/4).
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kapolsekta Majalengka, Kompol M Suparman, membenarkan adanya kejadian pencurian di komplek pemerintahan Kabupaten Majalengka. Pelaku ini merupakan salah satu honorer.
“Kami mengamankan pelaku berinisial MR yang merupakan pegawai honorer. Kami amankan bersama barang buktinya,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan kronologis kejadian ini bermula, pada Sabtu (7/4/2018) sekira pukul 00.30 WIB, di Kantor BKD Kabupaten Majalengka, yang berada di Jalan Raya Ahmad Yani, No.1 Kelurahan Majalengka, Kulon Kecamatan/Kabupaten Majalengka, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Sementara berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, bahwa masuk ke dalam kantor tersebut, dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng. Akibat kejadian tersebut,kantor mengalami kerugian sekitar Rp.52.607.500,-.
“Pelaku berikut Barang Bukti (BB) Satu buah laptop dan obeng sudah kami amankan di Mapolsek Majalengka Kota. Sedangkan barang bukti lainnya masih dalam pengembangan,”ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP, tentang pencurian. Dia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat