Daftar Lengkap Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 di Seluruh Indonesia

Upah minimum
Upah Minimum Provinsi. (foto: istimewa)

Dengan terbitnya aturan ini, seluruh provinsi, kabupaten, dan kota diwajibkan mengumumkan UMP 2025 paling lambat hari ini.

Dengan kenaikan ini, diharapkan daya beli masyarakat semakin meningkat dan kesejahteraan pekerja dapat lebih terjamin di tahun mendatang

Baca Juga:  Waduh, Ribuan Siswa Kelas II SD di Cimahi Belum Bisa Baca

Berikut daftar lengkap UMP 2025 di berbagai provinsi:

1. Aceh: Rp3.685.616 (naik dari Rp3.460.672)

2. Sumatra Barat: Rp2.994.193 (naik dari Rp2.811.449)

Baca Juga:  Inilah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020

3. Sumatra Selatan: Rp3.681.571 (naik dari Rp3.456.874)

4. Kepulauan Riau: Rp3.623.654 (naik dari Rp3.402.492)