Daftar Tunggu Haji Nyaris 100 Tahun, Begini Penjelasan Kemenag

Calon jemaah haji tahun 2022 mulai diberangkatkan ke tanah suci. (foto: istimewa)

Hasan mengatakan sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji tahun 2020 yaitu 210 ribu.

Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H/2022 sekitar 100 ribu, lanjut dia, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian. Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama.

Baca Juga:  Pesona Curug Haji di Cianjur, Sukses Pikat Wisatawan

“Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” kata dia.

Hasan mengatakan estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M. Jika kuota kembali normal, atau kembali ke 210 ribu bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.

Baca Juga:  Sudah Bayar Mahal hingga Rp300 Juta Tanpa Antre, Puluhan Warga Ini Gagal Tunaikan Ibadah Haji

Hasan memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei-Juni 2022. Sebab, kenaikan jumlah pendaftar dampaknya hanya pada yang baru mendaftar. Tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Herman Suherman Lepas 366 Calon Jemaah Haji

Hasan berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya.

“Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya. Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu,” kata dia. (red)