Dana Kasus Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke Parpol, Mahfud MD; Pembuktiannya Akan Rumit

Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (PLT Menkominfo) Mahfud MD
Cawapres Mahfud MD. (Foto: Kompas).

JABARNEWS │ BANDUNG – Bola panas kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar (BTS) 4G Bakti Kominfo terus bergulir. Terbaru, Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo, Mahfud MD menyebut telah mendapatkan informasi bahwa dana haram tersebut mengalir ke partai politik (parpol).

“Ya, saya juga dapat berita (laporan) itu, dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Alun-Alun Serdang Bedagai, APBD Sergai Tuntut Kajari Periksa Kadis Poraparbud

Menurut Mahfud MD, informasi adanya aliran dana tersebut telah ia laporkan ke Presiden Joko Widodo. Namun demikian, kata Mahfud, pembuktian informasi itu akan sulit. Ia pun mempersilakan pihak Kejagung dan KPK untuk menyelidikinya.

Baca Juga:  Jika Terbukti Selewengkan Dana Kemanusiaan, Mahfud MD Minta ACT Segera Diproses Hukum

“Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden. ‘Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik. Oleh sebab itu, saya persilakan Kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini,” jelas Mahfud MD kepada awak media.

Baca Juga:  Hati-hati! Orang Tak Bertanggung Jawab Gunakan Template Jabarnews.com Untuk Pemerasan

Lebih lanjut Mahfud menegaskan ia tidak akan ikut campur soal informasi itu. Sebab, kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum.