Dana Kasus Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke Parpol, Mahfud MD; Pembuktiannya Akan Rumit

Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (PLT Menkominfo) Mahfud MD
Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (PLT Menkominfo) Mahfud MD. (Foto: Kompas).

“Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu,” imbuh dia.

Baca Juga:  Emil Salurkan Bantuan Untuk Warga Jabar Ekonominya Terdampak Covid-19

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Saat ini, total ada tujuh tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:  Warga Ciamis Tak Bisa Nikmati Taman Raflesia Saat Malam Tahun Baru

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.

Presiden Jokowi memecat Plate dari jabatannya sebagai Menkominfo. Mahfud MD pun ditunjuk menjadi Plt Menkominfo. (red)

Baca Juga:  KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, Lebih dari Satu Orang!