“Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu,” imbuh dia.
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Saat ini, total ada tujuh tersangka dalam kasus ini.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.
Presiden Jokowi memecat Plate dari jabatannya sebagai Menkominfo. Mahfud MD pun ditunjuk menjadi Plt Menkominfo. (red)