Dandim 0605 Kerahkan Anggotanya, Normalisasi Situ Saeur

JABARNEWS | SUBANG – Dandim 0605/Subang Letkol Inf Fikri Ferdian mengerahkan anggotanya untuk membantu normalisasi Situ Saeur yang dilaksanakan oleh pihak PJT II Wilayah III dalam rangka konservasi Sumber Daya Air, mulai hari ini, Kamis (7/6/2018), di Kelurahan Sukamelang , Kecamatan Subang.

Menurur Fikri, Situ dengan luas 9 hektar dengan kedalaman 5 meter ini kondisinya sangat memprihatinkan. Selain menimbulkan polusi, juga memang tak sedap dipandang. Karena keindahanya hilang oleh tumpukan sampah dan ditumbuhi aceng gondok.

Baca Juga:  Kurangi Resiko Depresi, Inilah Kenapa Peminum Kopi Bisa Bahagia

Dandim Subang Letkol Inf Fikri Ferdian mengatakan, adanya kegiatan ini merupakan kegiatan yang positif sebagai bukti kepedulian Kodim 0605 Subang terhadap lingkungan. Terlebih, mendukung kegiatan PJT II wilayah III untuk menormalisasi situ saeur yang kini kondisinya memprihatinkan.

“Pada pelaksanaanya, tentu perlu adanya sinergitas antara Pemda Subang dengan stake holder terkait demi kelancaran kegiatan tersebut yang merupakan wujud kepedulian TNI /Polri demi kepentingan masyarakat,” kata Fikri saat meninjau lokasi normalisasi Situ Saeur, Kamis (7/6/2018)

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Mengaduk Semen Pembangunan Rumah Warga

Dandim juga meminta kepada lurah dan perangkat wilayah, agar mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“Dengan melibatkan masyarakat sekitar, tentunya hasil dari normalisasi ini bisa dijaga dan dipertahankan kedepannya,” ujar Fikri.

Sedangkan menurut GM PJT II Wilayah III Agus Suranto, bahwa program ini merupakan program konservasi sumber daya air. Waktu pengerjaan normalisasi akan berlangsung hingga dua bulan kedepan.

Ia berharap, melalui proses normalisasi bisa mengembalikan situ saeur sebagai tampungan air untuk irigasi dan pengendali banjir, membersihkan sampah yang masuk/dibuang ke situ saeur, dan penataan lingkungan agar dapat berfungsi sebagai taman kota/tempat wisata.

Baca Juga:  Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Satgas Covid-19 Gekbrong Tekankan Ini

“PJT merupakan BUMN pengelola sumber daya air di wilayah sungai citarum. Dan situ saeur ini termasuk didalamnya. Sehingga hal ini merupakan kewajiban kita untuk melakukan konservasi SDA yang ada,”kata Agus. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat