JABARNEWS | BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa pihaknya mengenjot penerimaan pajak dan pendapatan asli daerah agar target Rp2,7 triliun tercapai.
Dani menyebutkan hal tersebut melalui skema intensifikasi guna merealisasikan percepatan pembangunan.
“Sampai sekarang sudah 40 persen dari target pendapatan Rp2,7 triliun. Nanti di akhir triwulan ketiga biasanya melonjak, bertepatan akhir masa pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan),” kata Dani di Cikarang, Rabu (21/6/2023).
Dia menjelaskan, sejumlah penerimaan sektor pajak akan dimaksimalkan antara lain PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah/Bangunan (BPHTB) salah satunya melalui penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak.
“Kemudian ada juga yang menyangkut piutang karena ini masih besar. Akan coba kita genjot penyelesaiannya dengan berbagai strategi,” jelasnya.