JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah mengumumkan tambahan 8 orang yang dinyatakan positif tertular virus corona. Dengan demikian, hingga saat ini ada 27 orang yang dinyatakan sebagai pasien positif Covid-19, 23 WNI dan 4 WNA.
Pasien yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona jenis baru di Indonesia bertambah delapan orang dari sebelumnya 19, sehingga tercatat total 27 orang positif COVID-19. Sebelumnya, hingga Senin (9/3/2020) tercatat ada 19 orang yang dinyatakan positif tertular virus corona.
“Kemarin kita sudah mengumumkan pasien kode 01-19, dan ada penambahan delapan pasien,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di kantor presiden di Jakarta.
Yurianto merincikan kode pasien yang terkonfirmasi positif yaitu pasien kasus 20, perempuan berusia 70 tahun, WNI, bagian dari ‘tracing’ subklaster Jakarta,
Pasien kasus 21, perempuan, 47 tahun, WNI, bagian dari “tracing” subklaster Jakarta, lalu pasien kasus 22, perempuan, 36 tahun, WNI, imported case (terkena di luar negeri).
“Pasien 23, perempuan, 73 tahun, WNI, imported case, kondisinya saat ini sedang menggunakan ventilator karena faktor komorbid cukup banyak kondisi stabil,” ungkap Yurianto.
Pasien kasus 24, laki-laki, 46 tahun, WNI, imported case. Pasien kasus 25, perempuan, 53 tahun, WNA, imported case, saat ini dalam kondisi stabil. Selanjutnya, pasien kasus 26, laki-laki, 46 tahun, WNA, stabil, imported case.
“Pasien kasus 27, laki-laki, 33 tahun, WNI, kondisi stabil, kami menduga ini local transmission yang sedang kami ‘tracking’, bukan impor dan belum jelas bagian dan klaster yang lain,” ungkap Yurianto. (Red)