DCT Dan DCS Caleg DPRD Purwakarta Berbeda, Ini Penyebabnya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jumlah calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Purwakarta berkurang satu orang . Dengan begitu, ada perbedaan jumlah caleg antara yang tercantum pada daftar calon sementara (DCS) dengan daftar calon tetap (DCT).

Hal itu berdasarkan rapat pleno di Kantor KPU, Jalan Flamboyan, Purwakarta, Kamis (20/9/2018).

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa Hari Ini Untuk Kota Bandung

Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, mengungkapkan, sebelumnya, pada DCS, caleg untuk DPRD Purwakarta sebanyak 616 orang. Namun, pada DCT ditetapkan menjadi 615 orang.

“Berkurangnya DCT tersebut karena terdapat satu orang yang mundur dari pencalegan,” ungkap Ramlan, Jumat (21/9/2018).

Selain itu, lanjut dia, terdapat caleg perempuan yang mundur. Namun partai yang bersangkutan langsung menggantinya sebelum penetapan DCT. Sehingga tidak mempengaruhi kompoisi 30% keterwakilan perempuan.

Baca Juga:  Guru Besar UGM: Semprot Berlebihan Disinfektan Bisa Matikan Bakteri Baik

Sementara itu, Ramlan tidak menjelaskan seputar tiga anggota DPRD yang kembali nyaleg dengan berpindah partai.

Sebelumnya, dia mengatakan, ketiga anggota DPRD Purwakarta itu harus sudah mundur dari jabatannya sehari sebelum penetapan DCT Pileg 2019 dan mengikuti proses pergantian antar waktu (PAW).

Baca Juga:  Yana Mulyana: Kekurangan Stok Oksigen Terjadi Karena Masyarakat Panik, Tiba-tiba Beli

Ketiga anggota Dewan tersebut, yaitu Dendri Miftha Agustian dan Anita Diana dari PDIP pindah ke Partai Golkar serta Puti Putri pindah dari Partai Gerindra ke Partai Golkar. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat