DCT Legislatif Kabupaten Subang Sebanyak 642 Orang

JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Legislatif Kabupaten Subang sebanyak 642 ‎orang.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Subang, Maman Suparman, dari jumlah Daftar Calon Tetatp (DCT) 642 tersebut, tingkat keterwakilan perempuan sebesar 41,9% atau sebanyak 269 orang.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 6 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Leo dan Libra

“Kita sudah tetap DCT sebanyak 642 dengan keterwakilan perempuan diangka 41,9 persen, ” ujar Maman kepada Jabarnews, Jumat (20/9/2018).

Adapun Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya yang ditetapkan sebanyak 645 orang. Namun tiga orang diantaranya mengundurkan diri karena mereka ikut pencalonan Kepala Desa.

Baca Juga:  Mengulas Kampung Naga Tasikmalaya Sebagai Warisan Budaya Sunda

“Ke tiga Bacaleg itu dari partai Gerindra, PKB, dan partai Garuda,” katanya

Selanjutnya, kata Maman proses berikutnya akan memasuki tahapan kampanye yang akan dimulai pada 23 September mendatang. (Mar)

Baca Juga:  Mengenal Manfaat Kombucha, Teh Fermentasi Ribuan Tahun Yang Baik Untuk Kesehatan

Jabarnews | Berita Jawa Barat