JABARNEWS │ BANDUNG – Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus jaringan narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa. Selain mantan Kapolda Jawa Timur tersebut, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan empat anggota Polri lainnya sebagai tersangka.
Keempatnya bahkan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Para anggota polisi yang kini berstatus tersangka ini diketahui merupakan anggota Polres Metro Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP D.
Seperti halnya penahanan Irjen Teddy, penahanan keempat anggota Polri aktif ini dilakukan usai Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
“Sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa melalui pesan singkat, Sabtu (15/10).
Namun penahanan terhadap Irjen Teddy Minahasa sedikit berbeda. Perwira tinggi dengan pangkat dua bintang di pundaknya itu ditahan langsung oleh Divisi Provos Propam Mabes Polri. Alasannya, yang bersangkutan masih akan menjalani pemeriksaan etik.