JABARNEWS | KARIKATUR – Kembali KPK menjerat salah satu kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Budi Budiman, Wali Kota Tasikmalaya saat ini dihadapkan dengan adanya dugaan kasus suap dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya tahun anggaran 2018.
Budi diduga memberikan suap sebesar Rp. 400 juta kepada eka pegawai Kementrian Keuangan Yaya Purnomo, untuk mempermudah pengurusan DAK tersebut.
Berdasarkan keterangan Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Pada jumpa Pers di Gedung KPK, jumat (26/4/2019). Saat ini Budi Budiman resmi ditetapkan menjadi tersangka.(Dod)