Asep juga menekankan bahwa Dewan Pers memiliki komisi hukum dan komisi etika untuk menindaklanjuti aduan yang masuk.
Asep juga menyebut bahwa Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan, yang terdiri dari AJI Makassar, IJTI Sulsel, PFI Makassar, serta didukung oleh LBH Pers, turut berperan aktif dalam membantu DP menegakkan etika jurnalistik di Sulsel.
Masih menurut Asep, peran jurnalis profesional dinilai sangat penting dalam menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa masih terdapat pelanggaran di lapangan yang melibatkan jurnalis tidak profesional. “Di Dewan Pers, jurnalis hanya dibedakan menjadi dua, yaitu jurnalis profesional dan tidak profesional,” jelasnya.
Dewan Pers sendiri telah menerima banyak keluhan terkait perilaku jurnalis, baik dari media di Sulawesi, Aceh, hingga Lampung.