Di Subang, 40 Persen Bacaleg Belum Lengkap

JABARNEWS | SUBANG – KPU Kabupaten Subang telah memeriksa seluruh berkas bakal calon (Bacaleg) 2019.Dari 695 berkas Bacaleg, sekitar 40% di antaranya belum lengkap persyaratannya.

Petugas Sistem Pencalonan (Silon) KPU Kabupaten Subang, Rohendi, mengatakan, masa perbaikan sesuai tahapan pemilu dan sudah diperiksa muali 18 sampai tanggal 21 Juli 2018.

Baca Juga:  Prediksi Line Up Pemain Timnas Putri Indonesia U-18 vs Singapura U-18, Sheva Imut Masuk Starting Eleven

“Bagi yang belum lengkap persyaratan sudah diberikan kepada bacaleg, untuk segera melengkapinya,” tambahnya.

Untuk perbaikan diberikan waktu dari 22 sampai 31 Juli 2018. Adapun mengenai kekurangan dokumen dari 16 partai politik ini, umumnya kekurangan persyaratan berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Kesehatan Rohani atau (MMPI).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Untuk Cancer, Lakukan Apa Yang Sudah Direncanakan Jauh-jauh Hari

“Termasuk surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri,” pungkasnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat