Informasi lengkap mengenai pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 dapat ditemukan di https://cpns.kemenkumham.go.id/.
Berikut syarat-syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK tahun 2023 yang akan diselenggarakan oleh BKN, termasuk Kemenkumham:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak memiliki catatan pidana.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian.
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani.
- Lulusan CPNS harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News