Dicatut Pelaku Penipuan, Berikut Pernyataan Tegas AMSI

Asosiasi Media Siber Indonesia
Nama AMSI dicatut pelaku penipuan. (foto: istimewa)

“Kepada media ataupun perorangan, kami menghimbau untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI,” kata Wenseslaus dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga:  Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istri Dituntut 12 Tahun Penjara, Ada Tiga Poin yang Memberatkan

Jika ditemukan aksi penipuan serupa, Wenseslaus meminta semua pihak melaporkan hal tersebut ke nomor WA Center AMSI di nomor 0812-8470-0300 atau email ke: [email protected].

Baca Juga:  Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan IPDN yang Melibatkan Anggota DPRD Purwakarta

Di kesempatan tersebut, Wenseslaus juga mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan AMSI. (red)