JABARNEWS │ BANDUNG – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia terbilang cukup mengkhawatirkan. Kabar terbaru, sebanyak 14 orang yang menjadi korban TPPO dilaporkan telah dijual ginjalnya oleh pihak tertentu.
Ironisnya, belasan korban TPPO tersebut tak mengira ginjalnya akan dijual. Mereka mengaku awalnya hanya diimingi-imingi untuk bekerja di luar negeri. Namun saat sampai di negara tujuan, mereka justru ditawari kontrak untuk menjual ginjalnya.
“Waktu berangkat dari sini bilang mau bekerja di restoran, di mana begitu, (tapi) sampai di sana kontrak jual ginjal. Itu jenisnya,” kata Menko Polhukam, Mahfud MD di kantornya, Selasa (4/7/2023).
Mahfud memastikan, saat ini belasan korban TPPO perdagangan organ berjumlah 14 orang itu masih dirawat di rumah sakit luar negeri. Mereka dirawat dengan fasilitas yang tidak memadai.