Dilarang, Bagikan Daging Kurban Pakai Kantong Kresek Berwarna

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Tasikmalaya mengimbau kepada seluruh panitia penyelenggara kurban agar tidak menggunakan kantong kresek berwarna untuk membungkus daging sembelihan.

“Kantong kresek berwarna punya banyak kandungan kimia yang tidak baik untuk tubuh,” ujar Kabid Keswan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran Distankan Kabupaten Tasikmalaya, H Idik Abdulah, Rabu (15/08/2018).

Baca Juga:  Pembangunan Pos Kamling di Lokasi TMMD

Dia mencontohkan, plastik berwarna hitam merupakan polimer yang terbentuk dari monomer-monomer atau bahan pembentuk plastik, di antaranya silikon, polietelin dan senyawa dioksin. Semua bahan itu berbahaya bagi manusia.

Dijelaskannya, kantong kresek tidak akan berbahaya bagi manusia jika semua kandungan itu masih dalam bentuk aslinya dan belum terurai.

Baca Juga:  Cara Memilih Jok Motor Variasi, Simak Tips Modifikasinya!

Kantong kresek juga tidak akan berbahaya jika hanya digunakan untuk pembungkus wadah barang rumah tangga atau bahan makanan mentah yang masih memiliki kulit.

“Perlu dikhawatirkan jika kresek ini dipakai untuk bungkus makanan yang siap saji atau bahan makanan tanpa ada pelindung,” ucapnya.

Idik mengimbau, panitia penyelenggara kurban agar lebih memperhatikan proses penyembelian hewan kurban yang sesuai dengan ajaran agama Islam.

Baca Juga:  Polri Ingin ‘Jualan’ Plat Nomor Khusus Kendaraan Seharga Rp500 Juta, Ini Keistimewaannya

“Panitia harus perhatikan syariat Islam. Banyak adab-adab yang harus diperhatikan, jangan asal potong saja. Pendistribusian daging juga harus tepat sasaran ke masyarakat yang benar-benar berhak menerima,” ujarnya. (Yud)

Jabarnew | Berita Jawa Barat