JABARNEWS | MAJALENGKA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi meluncurkan program minyak goreng kemasan murah dengan nama Minyakita, beberapa waktu lalu.
Namun program Minyakita yang diluncurkan langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) tersebut rupanya belum tersedia di wilayah Majalengka, Jawa Barat.
Di Pasar Sindangkasih, Kecamatan Cigasong, misalnya. Hampir semua kios penjual minyak goreng di pasar tradisional tersebut, tidak ditemukan minyak goreng curah kemasan yang dibanderol Rp 14.000.
Yang tersedia di pedagang hanya minyak kemasan produk-produk pabrikan terkenal dengan harga yang lebih dari Rp 14.000 per kg, atau hampir sama dengan harga minyak goreng kemasan terkenal.
Harga penjualan sebesar itu pun tidak perlu menggunakan aplikasi atau menunjukan KTP. Semua konsumen dari berbagai kalangan bebas membeli minyak kemasan seharga Rp 14.000 di kios grosir dan Rp 15.000 di kios biasa.