JABARNEWS | BANDUNG – Disdukcapil Kota Bandung memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan adalah gratis alias bebas biaya. Mulai dari layanan pembuatan akta lahir, KTP, hingga surat keterangan kematian. Melalui inovasi seperti mobil jemput bola dan layanan berbasis aplikasi, Disdukcapil mendorong masyarakat untuk mandiri dalam mengurus dokumen tanpa bergantung pada perantara.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, H. Tatang Muhtar, menegaskan komitmen ini dalam acara Podcast Basa-Basi Pokja PWI Kota Bandung, Selasa (31/12/2024).
“Pelayanan gratis untuk semua jenis dokumen. Tidak ada pungutan biaya sama sekali,” ujar Tatang.
Dorong Kemandirian Warga
Disdukcapil tidak hanya memberikan pelayanan gratis, tetapi juga mendorong masyarakat untuk mandiri dalam mengurus dokumen. Mereka menyediakan berbagai inovasi agar pengurusan lebih mudah dan efisien.
“Kami ingin warga mengurus dokumen sendiri tanpa perantara. Ini akan mempercepat proses dan menghindari biaya tambahan yang tidak perlu,” tambah Tatang.
Inovasi untuk Pelayanan Cepat dan Mudah
Untuk menjangkau masyarakat, Disdukcapil menghadirkan sejumlah layanan inovatif. Salah satu andalan mereka adalah layanan mobil jemput bola. Dua unit mobil ini secara khusus melayani kebutuhan administrasi lansia dan penyandang disabilitas.
Selain itu, Disdukcapil juga memiliki layanan Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) dengan delapan unit kendaraan. Masyarakat di berbagai wilayah dapat memanfaatkan layanan ini untuk mengurus dokumen tanpa harus datang ke kantor.
Bagi pengguna smartphone, Disdukcapil menyediakan aplikasi berbasis Android. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengurusan administrasi langsung dari rumah.
Disdukcapil menjalankan layanan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Mereka terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi memenuhi hak administrasi setiap warga.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki akses mudah ke dokumen kependudukan. Ini adalah hak yang harus dijamin,” ungkap Tatang.
Harapan untuk Masyarakat Kota Bandung
Melalui inovasi dan layanan gratis ini, Disdukcapil berharap masyarakat Kota Bandung semakin terbantu dalam mengurus administrasi kependudukan.
Tatang menegaskan, upaya ini untuk mendukung pemerintahan yang transparan dan efisien.
Dengan beragam kemudahan layanan yang ada, masyarakat kini tidak perlu ragu lagi untuk mengurus dokumen penting. Pelayanan gratis ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah kota terhadap kebutuhan warganya.(Red)