JABARNEWS | KARAWANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang akan mengajukan jumlah kereta api yang masuk ke Stasiun Karawang untuk ditambah, termasuk mengusulkan agar KRL atau commuter line masuk ke Karawang.
Penambahan kereta dan mengusulkan adanya KRL ini, salah satunya mengantisipasi adanya kemacetan. Dalam waktu dekat, Dishub, Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) dan Bupati Karawang akan temui Direktur PT KAI di Bandung.
“Surat permohonannya sudah kita layangkan ke Kemenhub sejak bulan Oktober tahun 2018, sekarang sedang kita follow up,” ujar Kepala Dishub Karawang Arif Bijaksana Maryogo, Jumat (01/02/2019).
Arif mengatakan, dengan kereta api bisnis yang sudah berjalan dan berhenti di stasiun Karawang saat ini baru baru hanya dua seperti KA Singosari tujuan Blitar yang berangkat pada pukul 13.20 dan KA Jayabaya tujuan Malang yang berangkat pada pukul 13.55.
“Usulan bupati untuk penambahan layanan kereta di Stasiun Karawang untuk pemberangkatan pagi,” katanya.
Arif menambahkan, usulan tersebut seperti adanya KA Fajar Utama Yogyakarta tujuan stasiun Tugu Jogja (bisnis), KA Jaka Tingkir tujuan Lempuyangan kelas ekonomi, Parahyangan tujuan Bandung dan KA pemberangkatan sore KA Bogowonto kelas bisnis jarak jauh.
“Selain usulan jadwal singgah atau berhenti KA di Stasiun Karawang juga usulan penambahan layanan KRL commuter line,” katanya.
Arif mengatakan, pemerintah daerah sudah meminta kepada Kemenhub untuk computer linesa pai ke Karawang atau sampai Cikampek saat ini baru masuk ke wilayah cikarang.
“Kereta singgah berhenti yang ke daerah jawa, cuman dua, sehari itu dua kereta satu kali. CRL baru sampai Cikarang, kita lagi pinta,” katanya.
Alasannya, lanjut arif, dengan banyaknya urban Karawang yang cukup tinggi dan sebagian besar orangnya dari wilayah Jawa Tengah dan Timur. Dalam kenyataannya sekarang bus yang banyak dipinggir jalan sudah makin banyak.
“Untuk kemudahan memilih tranportasi sekarang faktor kemacetan lumayankan. Maka kewajiban kita pemerintah mempasilitasi itu. surat sudah dari tahun kemarin tahun ini kita fol up. Kita kemarin datang ke stasiun sudah mendukung, karena kepala stasiun bukan eksekutor jadi untuk berhenti dan penambahan jadwal berhenti itu kewenangan direktur PT KAI,” katanya. (Abh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat