JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan merehabilitasi atau memperbaiki 11.500 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) diseluruh Jabar.
Jumlah tersebut bertambah setelah sebelumnya mengalami kenaikan dari 10.000 menjadi 11.500 rutilahu. Rutilahu tersebut telah disetujui oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dengan anggran per rumahnya Rp.17,5 juta.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Abdul Hadi Wijaya menilai, jumlah 11.500 rutihalu tersebut masih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah tingkat kemiskinan di Jabar.
“Ini memang harus diperbanyak, masih kurang sekali,” kata Abdul saat dihubungi jabarnews.com di Bandung, Senin (9/3/2020).
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak mampu memperbaiki rumahnya karena permasalahan ekonomi. Lebih lanjut, Abdul menjelaskan bahwa biasanya rumah yang perlu bantuan itu penghuninya berstatus single parent atau ibu-ibu yang sudah lanjut usia serta janda yang kurang mampu.
“Karena memang masyarat yang tidak mampu, rumahnya rusak biasanya penghuninya itu single parent, ibu-ibu yang sudah tua, janda-janda bisanya ini yang tidak mampu memperbaiki rumah ini harus dibantu,” jelasnya. (RNU)