Ketika mereka melihat yang tidak baik, lanjut Sari, mereka berani sebagai pelopor kebaikan, sebaliknya bila terjadi hal-hal yang tidak baik kepada dirinya maka mereka berani untuk menceritakan dan melaporkan ketidak-sukaan mereka.
“Pastinya yang saya sangat harapkan dengan kita menyosialisasikan perda ini agar ada kerjasama antara masyarakat dan stake holder dan saya juga mengajak semua korban anak-anak bisa menjadi pelopor dan pelapor artinya ketika mereka melihat yang tidak baik mereka mau menjadi pelopor kebaikan dan sebaliknya bila ada hal yang tidak baik menimpa mereka maka mereka berani untuk ceritadan melaporkan ketidak sukaan mereka,” tandasnya. (Red)