JABARNEWS | PURWAKARTA – Masalah pajak air permukaan yang masih menjadi pertanyaan di Badan Anggaran menjadi dasar kunjungan Pimpinan dan Anggota komisi IV DPRD Jabar kunjungi Perum Jasa Tirta II yang mengelola Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, ada potensi pendapatan pajak dari pajak air permukaan yang mempunyai pajak terutang sekitar 16 Milliar dari Perum Jasa Tirta II namun konfirmasi dari Sektetaris Perum Jasa Tirta II sudah mengajukan pemutihan dari satu tahun yang lalu.
“Inilah perlunya kita untuk duduk bersama untuk menjernihkan persoalan,” kata Daddy Rohanady dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/12/2021).
Dia menambahkan, bila ada pemutihan maka seharusnya jangan dicantumkan dalam bagian potensi APBD Jabar yang sangat turun sangat jauh.
“Kalau toh misalnya ada pemutihan maka seharusnya tidak dicantumkan kedalam bagian potensi dari APBD Jabar yang seperti kita tau sekarang turun agak jauh,” tambahnya.