DPRD Jabar Ungkap Pajak Air Permukaan di Purwakarta Masih Jadi Polemik

Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masalah pajak air permukaan yang masih menjadi pertanyaan di Badan Anggaran menjadi dasar kunjungan Pimpinan dan Anggota komisi IV DPRD Jabar kunjungi Perum Jasa Tirta II yang mengelola Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  DPRD Minta Ridwan Kamil Transparan ke Publik Soal Kesra Gate Jabar Rp1 Triliun: Itu Pajak Masyarakat!

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, ada potensi pendapatan pajak dari pajak air permukaan yang mempunyai pajak terutang sekitar 16 Milliar dari Perum Jasa Tirta II namun konfirmasi dari Sektetaris Perum Jasa Tirta II sudah mengajukan pemutihan dari satu tahun yang lalu.

Baca Juga:  Menguak Sederet Kontroversi Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

“Inilah perlunya kita untuk duduk bersama untuk menjernihkan persoalan,” kata Daddy Rohanady dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/12/2021).

Dia menambahkan, bila ada pemutihan maka seharusnya jangan dicantumkan dalam bagian potensi APBD Jabar yang sangat turun sangat jauh.

Baca Juga:  Yayasan Al-Muhajirin Purwakarta Gelar Wisuda Tahsin Al-Quram Angkatan IX

“Kalau toh misalnya ada pemutihan maka seharusnya tidak dicantumkan kedalam bagian potensi dari APBD Jabar yang seperti kita tau sekarang turun agak jauh,” tambahnya.