JABARNEWS │ SINGAPURA – Singapura memutuskan untuk menarik produk Mie Sedaap dari pasaran. Hal yang sama sebelumnya dilakukan Hong Kong. Kedua negara tersebut memutuskan menarik mie instant asal Indonesia tersebut setelah sebelumnya menemukan kandungan pestisida jenis etilen oksida.
Di Singapura, penarikan Mie Sedaap langsung dilakukan Badan Pangan Singapura (SFA) pada Kamis (6/10/2022). Dua varian Mie Sedaap langsung yang ditarik SFA, yakni yakni Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken.
Setelah menemuan kandungan pestisida jenis etilen oksida dalam produk Mie Sedaap, SFA langsung meminta Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik produk tersebut.
SFA menegaskan, pestisida jenis etilen oksida merupakan kandungan yang dilarang penggunaannya dalam produk makanan.
“Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan,” kata SFA dalam keterangan yang dilansir dari CNA.
Aturan makanan di Singapura menyebutkan etilen oksida diizinkan hanya digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah. Sementara batas maksimum penggunaan etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg.