Namun demikian, SFA baru mendeteksi kandungan etilen oksida pada produk Mie Sedaap dari sekeranjang barang yang disurvei. Selanjutnya, Lembaga tersebut akan bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.
SFA menegaskan, jika kandungan etilen oksida terdeteksi melampaui tingkat maksimum yang telah ditetapkan, badan tersebut akan memulai penarikan produk yang terkena dampak sebagai tindakan pencegahan.
Hal yang sama juga dilakukan Hong Kong. Melalui lembaga Center for Foods Safety (CFS), penarikan dua varian Mie Sedaap pun dilakukan. Seperti halnya di Singapura, CFS juga menarik Mie Sedaap setelah adanya temuan kandungan etilen oksida.
Namun demikian, BPOM menegaskan, produk Mie Sedaap yang ditarik dari peredaran di dua negara itu berbeda dengan yang berbeda di Indonesia.
BPOM menyebut kandungan EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi. Temuan residu EtO dan senyawa turunannya yaitu 2-Chloro Ethanol/2-CE dalam pangan merupakan emerging issue atau isu baru yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.
“Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mie instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada,” kata BPOM melalui keterangan tertulis, Kamis (29/9). (red)