JABARNEWS | JAKARTA – Dua orang prajurit TNI diduga terlibat penjualan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Saat ini keduanya sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut ditegaskan Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa di Jayapura, Selasa (5/7).
Menurut Mayjen TNI Teguh, berdasarkan laporan yang diterimanya, kasus penangkapan dua prajurit TNI ini berawal saat penangkapan seorang PNS di Kabupaten Nduga. Saat itu pelaku kedapatan membawa 615 butir amunisi di Elelim.
Dari pengembangan kasus ini, pihak Kodam XVII Cenderawasih melakukan penggeledahan di rumah dua prajurit yang bertugas di Detasemen Pembekalan Kodam XVIII Cenderawasih. Saat itu ditemukan amunisi.
Namun demikian, Mayjen TNI Teguh menegaskan belum bisa memastikan berapa banyak amunisi yang dijual kedua prajurit TNI tersebut. Pihaknya mengaku hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.