“Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Panglima TNI dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Keterlibatan dua anggota TNI AD terungkap, papar dia, setelah penyidik mendalami keterangan M yang merupakan ASN di Kabupaten Nduga pembawa 615 butir amunisi di Elelim. Kuat dugaan pelaku ingin menyelundupkan amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Dari keterangan M kemudian pada Sabtu (2/7), anggota Polda Papua menangkap LT di Jayapura yang kemudian terungkap bila amunisi tersebut berasal dari Kopral Dua (Kopda) BI dan Kopda TR, keduanya anggota Kodam XVII Cenderawasih. (red)
sumber: CNN Indonesia