Untuk kronologi kejadian, kata Cepi, peristiwa bermula pada saat korban baru selesai bertugas sebagai petugas parkir di sebuah minimarket jalan Otista, kemudian saat korban hendak pulang bersama dengan temannya yang lain, di perjalanan korban berpapasan dengan pelaku yang pada saat itu sempat saling beradu pandangan.
“Seketika itu, terjadi keributan antara korban dengan pelaku, yang mana saat itu pelaku sudah membawa alat (senjata tajam) yang saat itu digunakan oleh pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Hingga akhirnya korban dianiaya oleh para pelaku, selanjutnya korban pingsan dan dibawa ke rumah sakit oleh rekannya,” ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban MR mendapatkan luka terbuka di pergelangan tangan sebelah kanan sebanyak 7 jahitan, luka di kepala atas sebanyak 7 jahitan, luka di punggung sebanyak 3 jahitan, luka di lutut sebelah kiri sebanyak 1 jahitan dan luka lecet di beberapa bagian tubuh.
“Hingga saat ini, korban masih dirawat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Red)