JABARNEWS | BANDUNG – Pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purwakarta tahun 2019 dilakukan dengan singkat kurang lebih 4 jam.
Draf APBD diterima jumat pagi, dibahas siangnya sampai pukul 17.00 WIB, malamnya paripurna.
Penetapan cepat tersebut beralasan karena akan ketakutan tidak disahkannya APBD karena waktu dianggap mepet.
Sementara keterlambatan RAPBD dari pihak Pemkab beralasan karena adanya kendala teknis.
Kemendagri dan utusan dari Gerindra menyesalkan singkatnya proses penetapan tersebut, menurutnya penetapan RAPBD jangan diputuskan dengan tergesa-gesa, pembahasan RAPBD sebesar RP. 2,1 trilyun dalam waktu 4 jam dinilai kurang matang, soalnya menyangkut kepentingan banyak orang dan dengan dana yang tidak sedikit. (*)
Jabarnews | Berita Jawa Barat