Dukung Jaksa Agung, Ketua MUI Tak Setuju Terdakwa Kasus Gunakan Pakaian Simbol Muslim

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menanggapi maraknya para terdakwa kasus yang mendadak menggunakan hijab dan peci saat sidang di pengadilan.

Bahkan, ia mempertanyakan apa alasan dan motif para terdakwa yang mendadak menggunakan pakaian simbol musim saat memasuki masa persidangan.

Baca Juga:  Kantor MUI Pusat Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi: Pelaku Meninggal

KH Cholil Nafis mengakui sependapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melarang para terdakwa, termasuk kasus korupsi memakai pakaian islami saat di sidang.

Baca Juga:  MUI Minta Masyarakat Dukung Pemerintah dalam Penindakan Tegas Mafia Tanah

“Saya dulu bertanya-bertanya kenapa terdakwa ke persidangan pakaiannya mendadak kaya orang saleh,” kata Cholil melalui akun Twitternya @cholilnafis, Rabu (18/5/2022).

Cholil menyebut kerap merasa risi melihat penampilan para terdakwa yang tiba-tiba menggunakan pakaian bersimbol Islam.

Baca Juga:  Berikut Lima Cara Menjaga Ginjal Agar Tetap Sehat

Dia mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menerapkan pakaian khusus berupa rompi bagi para terdakwa korupsi.