JABARNEWS | KARIKATUR – Politisi dari partai berlambang matahari Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
Eggi dilaporkan oleh tim relawan Jokowi-Maruf Center ke Bareskrim, atas tuduhan penghasutan melalui rekaman video terkait pengerahan masa “People Power” pada Jum’at (19/4/2019) lalu.
Eggi diduga melakukakan tindak pidana terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitaan yang dapat menibulkan keresahan dikalangan masyarakat.
Sementara Pitra Romadoni Nasution kuasa hukum Eggi menyatakan, pihaknya akan melakukan upaya hukum atau tindakan hukum terhadap penetapan status tersangka, dengan akan menghadirka beberapa saksi ahli bahasa, tata negara, dan pidana. (Dod)