Emak Mimi Ingin Punya Lampu

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Emak Mimi begitu wanita yang sudah sepuh ini dipanggil sehari-hari. Menginjak umur 70 tahun, Emak Mimi ia belum pernah menikmati penerangan rumah yang berasal dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Tasikmalaya.

Emak Mimi tercatat sebagai warga Kampung Kondangsari, Desa Arjasari, Kecamatan Lewisari. Rumahnya nampak tidak terpasang Kwh meter PLN.

“Pasang listrik mah mahal buat saya. Mending uangnya buat makan,” aku Emak kepada Jabarnews saat ditemui Jumat (4/5/2018) di kediamannya yang sederhana.

Baca Juga:  Spanduk Menolak Kerusuhan Banyak Terpasang di Kabupaten Purwakarta

Emak Mimi yang berusia senja kini hidup seorang diri sudah 20 tahun lamanya. Dengan adanya aliran lampu PLN ini ia berharap terbantu dalam aktivitas sehari-hari, namun yang ada masih gelap ketika malam menghampiri.

“Waktu Abah (Suami Emak Mimi-red) masih ada aja dulu belum pasang memang. Apalagi sejak Abah nggak ada, mana mungkin bisa pasang kalau tidak dibantu pemerintah,” ungkap Emak Mimi sambil menangis tersedu.

Baca Juga:  Air Galon Disebut Bisa Sebabkan Autis pada Anak, Begini Penjelasan Profesor Fakultas Kedokteran UI

Senada dengan Emak Mimi, Ketua RT Salim (56), membenarkan bahwa Emak Mimi ini tidak mampu pasang jaringan listrik PLN. “Semua tau kondisi ekonomi Emak,” ujarnya.

Dadan selaku Sekretaris Desa Arjasari juga menyebut selain Emak Mimi banyak warga lain yang belum pasang listrik dari PLN. Kondisi tersebut disebabkan kondisi keuangan warga masih banyak yang tidak mampu.

“Jika kita total keseluruhan ada 150 KK dari berbagai RT di Desa Arjasari ini, ” jelas Dadan.

Baca Juga:  Waduh! Korban Pinjol di Pangandaran Diancam akan Disantet

Dadan sebut pemerintahan desa sudah berulang kali ajukan pemasangan listrik gratis bagi warga tidak mampu ini. Namun sampai sekarang masih nihil.

“Walau begitu sebagai aparat desa kami tetap terus berusaha pantang menyerah. Kasihan warga, terlebih seperti Emak Mimi yang sudah sepuh tanpa aliran listrik bisa kita bayangkan ia menjadi terbatas untuk melakukan berbagai aktivitas,” ujarnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat