![Epy Kusnandar diamankan aparat kepolisian (1)](https://www.jabarnews.com/wp-content/uploads/2024/05/Epy-Kusnandar-diamankan-aparat-kepolisian-1-300x200.jpg)
“Kami meminta pemeriksaan oleh tim asesmen terpadu BNN untuk mendapatkan rekomendasi tindak lanjut penanganan terhadap Saudara EK,” ujar Syahduddi.
Pengajuan asesmen rehabilitasi dilakukan karena saat penangkapan, Epy Kusnandar tidak kedapatan memiliki barang bukti narkoba. Epy Kusnandar, yang kini berusia 60 tahun, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Syahduddi juga menyebutkan bahwa pengajuan rehabilitasi mempertimbangkan kondisi kesehatan Epy yang pernah mengalami riwayat sakit dan kondisinya yang kurang sehat saat diamankan oleh polisi. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News