Fakta Di Balik Kasus Polwan Diduga Berselingkuh dengan Dua Polisi Sekaligus, Kini Ditangani Propam

Ilustrasi kasus perselingkuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ MALUKU – Seorang anggota Polisi Wanita (Polwas) berinisial Ipda MP kembali harus berurusan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku. Hal ini menyusul tuduhan terhadap dirinya yang diduga telah berselingkuh dengan sesama anggota polisi lainnya.

Baca Juga:  Perwira Polisi Ini Marah-marah, Lalu Aniaya Karyawan Minimarket

Sang suami yang juga seorang anggota polisi, Bripka SA, menuduh Ipda MP telah berselingkuh dengan dua orang anggota polisi sekaligus. Keduanya diketahui berinisial Ipda KR dan Bripka FT.

Diceritakan Bripka SA, dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya itu bermula saat Ipda MP dan Ipda KR sama-sama mengikuti pendidikan di sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat, pada 2018 lalu.

Baca Juga:  Safari Ziarah Ke 9 Tokoh Nahdlatul Ulama Kabupaten Purwakarta

Saat itu sang suami mulai curiga bahwa Ipda MP punya hubungan terlarang dengan Ipda KR. Atas kecurigaan tersebut, emosi Bripka SA pun sempat terpancing. Ia pun pun mengaku lepas kendali hingga menganiaya istrinya tersebut.

Baca Juga:  Bocah Penderita Obesitas Asal Karawang Meninggal Dunia

Sang istri yang tak terima dengan perlakukan suaminya itu lantas melaporkan Bripka SA ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.