Sebelumnya terdapat perbedaan antara pernyataan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, yang menyatakan bahwa Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia melalui jalur ilegal.
Sementara Kadiv Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, menyebutkan bahwa Harun berada di Indonesia.
Asep Guntur menjelaskan perlintasan terakhir yang tercatat di imigrasi adalah saat Harun Masiku masuk ke Indonesia. Namun tidak ada catatan resmi tentang keberangkatannya.
Oleh karena itu, dugaan bahwa Harun Masiku berada di negara tetangga menjadi informasi yang mereka terima. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News