JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 26 regu Pemadam Kebakaran (Damkar) dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa dan Bali beradu ketangkasan dan kecepatan dalam lomba “Fire Fighter Combat” yang diselenggarakan oleh Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam lomba yang digelar di pelataran parkir Head Office Pertamina RU IV Cilacap, Sabtu, (14/03/2020) setiap tim harus beradu kecepatan memraktikkan keterampilan dan ketangkasan mereka dalam menangani sebuah kebakaran, mulai dari persiapan hingga merapikan peralatan pascapemadaman kebakaran.
General Manager Pertamina RU IV Cilacap Joko Pranoto mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Tahun 2020.
“Salah satu puncak acaranya adalah kegiatan ‘Fire Fighter Combat’ Se-Jawa dan Bali, yang hari ini diikuti oleh 26 dari seluruh kabupaten di Jawa Tengah, ada sebagian Jawa Timur, dan sebagian Jawa Barat. Alhamdulillah hari ini bisa kita laksanakan ‘Fire Fighter Combat’ Tahun 2020,” katanya.
Menurut dia, kegiatan tersebut ditujukan sebagai ajang silaturahmi petugas Damkar kabupaten/kota se-Jawa dan Bali serta untuk melihat kesigapan dan melatih ketangkasan petugas Damkar.
Dalam hal ini, kata dia, petugas Damkar harus diyakinkan kesiapannya ketika ada kejadian kebakaran dan sebagainya.
“Seperti tadi kita saksikan bersama, tim Damkar Indonesia sangat sigap ketika terjadi ‘accident’. Dan lomba ini sudah kita laksanakan sejak tahun 2007 sampai sekarang,” katanya.
Dia mengharapkan lomba “Fire Fighter Combat” ke depan dapat dilaksanakan dengan lebih besar lagi.
“Mudah-mudahan pesertanya lebih banyak lagi. Dengan jumlah peserta yang makin banyak, berarti kita bisa meyakinkan bahwa Damkar-Damkar Indonesia siap untuk menghadapi kejadian yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap Yuliaman menyambut gembira atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Pertamina RU IV Cilacap karena dengan adanya kompetisi tersebut, akan menggerakan semua Damkar di kabupaten/kota untuk selalu siap dan siaga dalam rangka melindungi masyarakat.
“Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemadam Kebakaran termasuk urusan wajib pemerintah kabupaten dan kota,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Pemadam Kebakaran mutlak harus dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah sebagaimana amanat Menteri Dalam Negeri ketika peringatan Hari Ulang Tahun Ke-101 Damkar di Bantul, Damkar mulai tahun 2021 direncanakan menjadi dinas tersendiri di setiap kabupaten/kota. (Ara)