Gagal Dijeput Paksa KPK, Kemana Mardani Maming?

Mardani Maming saat berada di kantor KPK. (foto: istimewa)

Mardani Maming sendiri melawan KPK lewat praperadilan. Dalam permohonan praperadilan itu, Mardani Maming meminta hakim mengabulkan gugatan praperadilannya. Mardani meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

Baca Juga:  Hindari Segera! Inilah Tiga Penyebab Aki Motor Kembung

Selain itu, Mardani Maming meminta hakim menyatakan penyelidikan-penyidikan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dinyatakan tidak sah. (red)