Gaji Ke-13 PNS, Anggota TNI hingga Polri Cair Pekan Depan, Ini Rinciannya

Kemenkeu memastikan pencairan gaji ke 13 PNS cair pada pekan depan
Kemenkeu memastikan pencairan gaji ke 13 PNS cair mulai tanggal 5 Juni 2023. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTAKementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) atau PNS pada pekan depan atau bulan Juni 2023. Pencairan gaji ke-13 juga berlaku bagi anggota TNI, Polri hingga pensiunan.

Baca Juga:  Besok, Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Berapa Rinciannya?

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp38,9 triliun.

Hal tersebut seperti diungkap Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Tri Budhianto.

Baca Juga:  Titik Koordinat Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

Menurut Tri, besaran tersebut sama dengan anggaran dari pemerintah untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) pada masa Lebaran 2023.

“Lebih kurangnya anggaran sama [dengan THR] karena perhitungannya sama,” ujar Tri, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:  Ini Tujuh Tips Mengatur Keuangan Bulanan dengan Bijak, Paling Utama Bayar Utang!

Masih menurut Tri, jika mengacu pada data penerima THR, alokasi tersebut akan disalurkan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total sekitar Rp11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.