Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku Selama Libur Cuti Lebaran 2023

Kondisi lalu lintas menuju kawasan Puncak Bogor. (Foto: bogordaily.net)

JABARNEWS | BOGOR – Sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor tetap dilakukan selama cuti lebaran 2023.

Selain itu, rekayasa lalu lintas ini juga berlaku untuk para pemudik yang melintas wilayah tersebut.

Baca Juga:  Duh, Regulasi Jadi Permasalahan Pelaksanaan Sekolah Terbuka di Kota Depok

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, masyarakat sebaiknya merencanakan waktu apabila akan melewati kawasan Jalan Raya Puncak sesuai dengan nomor polisi kendaraan sesuai tanggal.

Baca Juga:  Seorang WNA Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

“Kami berlakukan ganjil genap agar untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik itu, mempersiapkan dan sudah merencanakan waktu keberangkatan,” katanya, Rabu (19/4/2023).

Baca Juga:  Menhub Sarankan Mudik Lebih Awal Agar Pemudik Terhindar Dari Kepadatan Lalu Lintas

Dia juga menyarakan para pemudik yang akan melintas kawasan puncak untuk memperhatikan kondisi kesehatan fisik dan kelaikan kendaraan, sehingga bisa berjalan lancar tanpa kendala.