JABARNEWS | BEKASI – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita 250 kilogram narkotika jenis sabu, ribuan ekstasi dan pil happy five saat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Bekasi Barat, Minggu (12/5/2019) dini hari.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pihaknya menangkap dua orang masing-masing ZUL dan FAR dalam penggerebekan gudang narkoba.
“Ada dua orang tersangka yang bertindak selaku kurir dan yang bersangkutan adalah penjaga gudang, satu lagi merangkap kurir, dan sekaligus pengedar, orang yang mendistribusikan ke para pemesan yang memerlukan,” kata Arman di Bekasi, Minggu (12/5/2019).
Arman menjelaskan, ada dua gudang yang digerebek dalam satu rangkaian kasus. Pertama BNN menggerebek rumah di Tambun dan didapati 100 kantong sabu, kemudian hasil pengembangan digerebek lagi di Kranji ditemukan 80 kantong.
“Jumlah barang bukti yang disita sabu kurang lebih 200 kilogram, karena kita belum timbang secara pasti namun dari bungkus yang kita hitung kira-kira jumlahnya segitu, kemudian ekstasi 25 ribu butir dan happy five 4.000. Ini juga belum pasti karena masih hitung bungkus besarnya,” kata dia.
Menurutnya, barang haram siap edar tersebut dikirim dari Provinsi Riau dan berasal dari Malaysia. (Red)