JABARNEWS | BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hadir mendampingi Presiden RI Joko Widodo, pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2018, di Pelataran Mall Summarecon Kota Bekasi, Senin (3/11/18).
Tema Internasional HDI tahun 2018 adalah “Empowering Persons With Disabilities and Ensuring Inclusiveness and Equality”. Sementara di Tanah Air, tema ini diejawantahkan dalam tema nasional “Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas”. Dengan agenda penyampaian informasi dan publikasi tentang hak-hak penyandang disabilitas.
Presiden Joko Widodo mengungkap, di masa pemerintahannya, telah lahir Undang-Undang Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016 yang berisi tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas. Undang-Undang ini untuk menjamin terpenuhinya hak dan kesempatan penyandang disabilitas.
“Ada 24 hak penyandang disabilitas yang diatur dalam UU tersebut. Misalnya hak hidup, pekerjaan, pendidikan, akses fasilitas, hak bebas dari stigma, kesejahteraan sosial dan pelayanan publik,” sebut Jokowi.
Selanjutnya, lewat Kementerian Sosial, juga akan terus dilakukan upaya percepatan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Salah satunya, dalam pemenuhan hak Kesejahteraan Sosial yaitu dengan Kartu Penyandang Disabilitas sebagai identitas.
Kartu tersebut, kedepan akan terintegerasikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mempermudah akses disabilitas terhadap berbagai layanan publik. Tahun 2018, telah ditargetkan sebanyak 7.000 penyandang disabilitas mendapatkan kartu ini.
Selain itu, juga akan disalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu seperti diatur dalam Permensos Nomor 28 Tahun 2017.
“Tahun ini sebanyak 119.311 penerima manfaat dari penyandang disabilitas sudah menerima PKH. Total bantuannya Rp 238.622.000.000,” katanya.
Sementara itu, untuk pemenuhan hak aksesibilitas penyandang disabilitas, juga tengah didistribusikan sebanyak 7.070 alat bantu penyandang disabilitas berupa kursi roda, hearing aid, kruk, tongkat netra, kaki palsu, tangan palsu dan lainnya, guna membantu dan memudahkan mobilitas penyandang disabilitas.
Disamping itu, Presiden Jokowi juga mengapresiasi pencapaian para atlet disabilitas pada penyelenggaraan Asian Para Games 2018. Para atlet penyandang disabilitas, ungkap Dia, memiliki kemampuan yang sangat luar biasa dan dapat menjadi inspirasi bagi kita semua.
“Alhamdulillah Indonesia memperoleh prestasi yang sangat membanggakan,” kata Jokowi.
Selain itu, Joko Widodo pun ingin merealisasikan usulan pembangunan pabrik untuk penyandang disabilitas.
“Tapi saya tunggu-tunggu katanya mau carikan tanahnya. Saya tunggu sampai sekarang tanahnya belum ada,” kata Jokowi.
Untuk iti, Jokowi langsung meminta Menteri Sosial Agus Gumiwang untuk merealisasikan hal tersebut, agar penyandang disabilitas dapat berdaya.
Pemberian lapangan kerja untuk penyandang disabilitas ini, sambung Jokowi, merupakan bagian dari undang-undang terkait hak kaum disabilitas.
“Kita tahu undang-undang sudah ada, tapi yang lebih penting bagaimana mengimplementasikan, melaksanakan dari amanah undang-undang yang ada,” beber Jokowi. (Rilis Prov Jabar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat