Hallo KPU Purwakarta … Penyandang Disabilitas Di SLB Butuh Sosialisasi Pemilu

JABARNEWS | PURWAKARTA – Semenjak turunnya putusan dan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Nomor 1842 tentang Hak Pemilih bagi Penyandang Disabilitas Grahita, diperlukan sosialisasi yang lebih gencar ke masyarakat.

Ani Renaningtyas, Humas Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kapten Halim, Simpang, Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta, berharap KPU Purwakarta mengikutsertakan masyarakat disabilitas, apabila ada sosialisasi tentang penyelenggaran Pemilu 2019.

Baca Juga:  Resmi, Persib Bandung Jalin Kontrak dengan Ezra Walian

“Karena (di SLB Negeri Kapten Halim) ada 15 orang penyandang disabilitas grahita, supaya mereka mendapatkan wawasan tentang Pemilu,” ujarnya, Jumat (23/11/2018).

Menurutnya, pihak penyelenggara Pemilu harus memfasilitasi kebutuhan penyandang disabilitas pada saat mereka memilih nanti, menentukan hak politik mereka.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesejahtraan, E-Smart IKM Bisa Dongkrak Industri Kabupaten Bekasi

“Mereka pun berhak berpartisipasi dalam pemilihan umum, walaupun kami disabilitas. Kami juga warga Indonesia,” ucap Ani.

Selain itu, lanjut dia, dirinya juga berharap, Dinas Pendudukan dan Cacatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta melakukan pendataan ke SLB yang ada di Purwakarta.

Baca Juga:  DPRD Jabar Desak Pembangunan Daerah Irigasi Caringin Segera Dituntaskan

“Hampir semua siswa-siswi SLB yang sudah cukup umur, namun sampai saat ini tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP). Mereka sudah punya hak pilih namun sampai saat ini belum juga memberikan hak pilihnya, karena terganjal dengan tidak punyanya KTP,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat